Tugas
![]() |
KELOMPOK
V
EVIFIRAYANTI (G21115026)
KURNIA
T (G21115027)
IKA
PUTRIANA
(G21115040)
NORHATIKA
PUTRI ANRIANY (G21115311)
SYAHRULLAH (G21115312)
ABRAHAM
RANDANAN PALAMBA (G21115329)
NUR
IFTITAH (G21115519)
PROGRAM STUDI
AGRIBISNIS
JURUSAN SOSIAL
EKONOMI PERTANIAN
FAKULTAS
PERTANIAN
UNIVERSITAS
HASANUDDIN
MAKASSAR
2016
A. Jenis-jenis
pestisida dan pupuk yang ramah lingkungan
1) Pestisida
yang ramah lingkungan
Pestisida
adalah bahan-bahan kimia yang tidak terlepas dari penggunaannya untuk
mengendalikan hama dan jasad pengganggu lainnya. Pestisida tidak saja membawa
dampak yang positif terhadap peningkatan produk pertanian, tapi juga membawa
dampak negatif terhadap lingkungan di sekitarnya. Pestisida secara umum
digolongkan kepada jenis organisme yang akan dikendalikan populasinya.
Insektisida, herbisida, fungsida dan nematosida digunakan untuk mengendalikan
hama, gulma, jamur tanaman yang patogen dan nematoda. Jenis pestisida yang lain
digunakan untuk mengendalikan hama dari tikus dan siput.
Penyemprotan dan
pengaplikasian dari bahan-bahan kimia pertanian selalu berdampingan dengan
masalah pencemaran lingkungan sejak bahanbahan kimia tersebut dipergunakan di
lingkungan. Sebagian besar bahanbahan kimia pertanian yang disemprotkan jatuh
ke tanah dan didekomposisi oleh mikroorganisme. Sebagian menguap dan menyebar
di atmosfer dimana akan diuraikan oleh sinar ultraviolet atau diserap hujan dan
jatuh ke tanah. Oleh karena itu, dibuatkan pestisida yang bebas dari bahan
kimia yang akan merusak lingkungan hidup manusia, hewan dan tumbuhan.
Macam-macam jenis pestida yang ramah lingkungan tanpa kandungan zat kimia yang
terbuat dari berbagai jenis tanaman diantaranya adalah sebagai berikut :
|
1. Kaliandra
|
![]() |
|
2. Babadotan leutik
|
![]() |
|
3. Lidah
buaya
|
![]() |
|
4. Pinang
|
![]() |
|
5. Jukut lokot mala
|
![]() |
|
6.
Belimbing wuluh
|
![]() |
![]() |
7. Bawang merah :
|
![]() |
8. Bawang putih :
|
![]() |
9. Laos
|
![]() |
10.
Sirsak
|
![]() |
11. Srikaya
|
2) Jenis
pupuk yang ramah lingkungan
a) Pupuk
hijau
Pupuk
hijau adalah pupuk yang terdiri dari daun-daunan yang mudah membusuk dalam
tanah. Daun-daunan dapat langsung dimasukkan ke dalam tanah sebagai pupuk
hijau. Unsure hara yang terdapat pupuk hijau misalnya n, p, k dan unsure
lainnya. Contoh pupuk hijau yang mudah didapat adalah sisa hasil pertanian.
Sisa hasil pertanian banyak mengandung unsure-unsur yang dibutuhkan tanaman.
Pengembalian sisa tanaman diperlukan untuk mengembalikan unsure-unsur yang
diambil tanaman untuk pertumbuhannya kembali lagi ke lahan pertanian. Upaya ini
untuk menjaga kesuburan tanah.
Pengembalian
sisa tanaman perlu memperhatikan agar proses peruraian bahan organic tidak
mengganggu tanaman musim tanam berikutnya. Penanaman tanaman sebaiknya menunggu
proses peruraian sempurna. Pada saat proses peruraian bahan organic jika
terdapat tanaman bisa menyebabkan tanaman rusak. Perlu diperhatikan agar proses
peruraian bahan organic tidak mengganggu kesehatan tanaman. Proses peruraian
bahan organic tergantung jenis bahan/sisa tanaman.
b) Pupuk
kompos
Kompos
adalah peruraian bahan organic oleh jasad renik (mikrobia). Pemberian kompos
tidak hanya memperkaya unsure hara bagi tanaman. Namun juga berperanan dalam
memperbaiki struktur tanah, tata udara dan air dalam tanah. Mengikat unsure
hara dan memberikan makanan bagi jasad renik yang ada dalam tanah sehingga
meningkatkan peran mikroba dalam menjaga kesuburan tanah.
c) Pupuk kandang
Pupuk
kandang merupakan pilihan pupuk organic yang bisa dimanfaatkan. Kandungan
unsure hara dalam pupuk kandang tersebut tergantung dari jenis ternak dan
makanan ternak yang diberikan air yang diminum, umur ternak, dll. Hindarkan
pemakaian pupuk kandang yang masih babru sebab pupuk kandang yang masih baru
belum masak benar dan suhunya masih tinggi.
d) Pupuk
cair
Banyaknya
kandungan unsure hara yang ada di dalam lahan pertanian yang ada di lahan
saudara dapat dilihat secara sederhana dari penampakan warna tanaman di lahan
saudara. Misalnya, ada tanaman yang kelihatan hijau sementara yang lainnya
terlihat kekuningan. Tanaman hijau menggambarkan bahwa tanah tersebut mempunyai
cukup unsure hara. Sedangkan tanaman yang berwarna kuning biasanya menunjukkan
bahwa tanah tersebut tidak cukup
mempunyai unsure hara.
Untuk
memudahkan unsure hara dapat diserap tanah dan tanamna bahan organic dapat
dibuat menjadi pupuk cair terlebih dahulu. Pupuk cair menyediakan nitrogen dan
unsure mineral lainnya yang dibutuhkan untuk pertumbuhan tanaman. Seperti
halnya pupuk nitrogen kimia. Kehidupan binatang di dalam tanah juga terpacu
dengan penggunaan pupuk cair. Pupuk cair tersebut dapat dibuat dari kotoran
hewan yang masih baru. Kotoran hewan yang dapat digunakan misalnya kotoran
ka,mbing, domba, kelinci atau ternak lainnya.
e) Pupuk
daun
pupuk daun akan menjadikan tanaman lebih baik
dan sehat. Pemberiakn pupuk daun diberikan melalui pencampuran pupuk dengan
tanah agar diserap melalui akar. Banyak petani menanam yang lebih sehat dengan
pemakaian pupuk. Pupuk memberi makan pada tanaman dalam bentuk hara untuk
membuat tanaman lebih kuat. Biasanya pupuk dicampur dengan tanah den di serap
tanaman melalui perakaran. Pupuk daun masuk ke dalam tanaman melalui
lubang-lubang kecil pada daun yang disebut mulut daun (stomata). Lubang-lubang
ini membuka dan menutup dan begitu kecil sehingga kita tidak dapat melihatnya.
tanaman
bernapas melalui lubang-lubang kecil tersebut. Lubang-lubang kecil
tersebut juga digunakan tanaman untuk mengambil unsure hara dari udara. Mulut
daun ini biasanya tegrbuka sepanjamng malam sampai pagi hari dan tertutup pada
tengah hari untuk menjaga kelembaban.
Mungkin
kita sering menggunakan pupuk daun sebagai penembah unsure hara bagi tanaman
agar tumbuh lebih sehat dan kuat dan tumbuh lebih cepat sehingga mampu melawan hama dan penyakit.
Pupuk
daun biasanya dibuat dari bahan yang mengandung hara yang diperluka,n tanaman
seperti besi, belerang, nitrogen dan kalium. Pemberikan hara tambahan ini pada
tanaman akan membantunya tumbuh lebih kuat dan lebih sehat.
Pupuk
daun dapat dibuat dari tanaman-tanaman local yang ada di sekitar kita yang mengandung
unsure-unsur besi, belerang, nitrogen dan kalium. Tanaman tersebut misalnya
sejenis solanum nigrum / terung lauca.
B. Pertanian
organic
Pertanian organik meliputi dua definisi, yaitu pertanian
organik dalam definisi sempit dan pertanian organik dalam definisi luas. Dalam
pengertian sempit, pertanian organik adalah pertanian yang tidak menggunakan
pupuk kimia ataupun pestisida kimia, yang digunakan adalah pupuk organik,
mineral dan material alami. Sedangkan pertanian organik dalam arti luas adalah
usahatani yang menggunakan pupuk kimia pada tingkat minimum, dan dikombinasikan
dengan penggunaan pupuk organik dan bahan-bahan alami (hong, 1994).
pertanian
organik merupakan suatu sistem pertanian yang didesain dan dikelola sedemikian
rupa sehingga mampu menciptakan produktivitas yang berkelanjutan. Prinsip
pertanian organik yaitu tidak menggunakan atau membatasi penggunaan pupuk
anorganik serta harus mampu menyediakan hara bagi tanaman dan mengendalikan
serangan hama dengan cara lain diluar cara konvensional yang bisa dilakukan
(eliyas, 2008).
tujuan utama dari
pertanian organik ialah memperbaiki dan menyuburkan kondisi lahan serta menjaga
keseimbangan ekosistem. Sumber daya lahan dan kesuburannya dipertahankan dan ditingkatkan melalui aktivitas biologi
dari lahan itu sendiri, yaitu dengan memanfaatkan residu hasil panen, kotoran
ternak, dan pupuk hijau. Produk pertanian dikatakan organik jika produk
tersebut berasal dari sistem pertanian organik yang menerapkan praktik
manajemen yang berupaya untuk memelihara ekosistem melalui beberapa cara,
seperti pendaurulangan residu tanaman dan hewan misalnya memanfaatkan sisa
tanaman untuk dijadikan kompos, kotoran
ternak sebagai pupuk kandang dan lain sebagainya. (sriyanto, 2010).
Prinsip-prinsip
dasar pertanian organik
1.
Prinsip kesehatan
Pertanian organik harus melestarikan dan meningkatkan
kesehatan tanah, hewan, manusia dan bumi sebagai satu kesatuan dan tak
terpisahkan. Prinsip ini menunjukkan bahwa kesehatan tiap individu dan
komunitas tidak dapat dipisahkan dari kesehatan ekosistem; tanah yang sehat
akan menghasilkan tanaman sehat yang dapat mendukung kesehatan manusia dan
hewan.
2.
Prinsip ekologi
Prinsip ekologi meletakkan pertanian organik dalam sistem
ekologi kehidupan. Prinsip ini menyatakan bahwa produksi didasarkan pada proses
daur ulang ekologis.
3.
Prinsip keadilan
Pertanian organik harus membangun hubungan yang mampu
menjamin keadilan terkait lingkungan dan kesempatan hidup bersama. Keadilan
dicirikan dengan kesetaraan, saling menghormati, berkeadilan dan pengelolaan
dunia secara bersama, baik antar manusia dan dalam hubungannya dengan makhluk
hidup yang lain. Prinsip ini menekankan bahwa mereka yang terlibat dalam
pertanian organik harus membangun hubungan yang manusiawi untuk memastikan
adanya keadilan bagi semua pihak disegala tingkatan; seperti petani, pekerja,
pemroses, penyalur, pedagang dan konsumen.
4.
Prinsip perlindungan
Pertanian organik merupakan suatu sistem yang hidup dan
dinamis yang menjawab tuntutan dan kondisi yang bersifat internal dan
eksternal. Para pelaku pertanian organik didorong meningkatkan efisiensi dan
produktivitas, tetapi tidak boleh membahayakan kesehatan dan
kesejahteraannya
(ifoam,
2012).
Pertanian organik menurut ifoam merupakan sistem
manajemen produksi terpadu yang menghindari penggunaan pupuk buatan, pestisida
dan hasil rekayasa genetik, menekan pencemaran udara, tanah, dan air. Pertanian
organik di sisi lain juga berusaha meningkatkan kesehatan dan produktivitas di
antara flora, fauna, dan manusia. Penggunaan masukan di luar pertanian yang
menyebabkan kerusakan sumber daya alam tidak dapat dikategorikan sebagai
pertanian organik, sebaliknya sistem pertanian yang tidak menggunakan masukan
dari luar, namun mengikuti aturan pertanian organik dapat
Masuk
dalam kelompok pertanian organik, meskipun agro-ekosistemnya tidak mendapat
sertifikasi organik.
Pertanian organik berdasarkan beberapa konsep dan
definisi yang telah dijelaskan di atas dapat disimpulkan sebagai sistem
usahatani yang mengelola sumber daya alam secara bijaksana, holistik, dan
terpadu untuk memenuhi kebutuhan manusia khususnya pangan dengan memanfaatkan
bahan-bahan organik secara alami sebagai “input dalam” pertanian tanpa “input
luar” tinggi yang bersifat kimiawi, sehingga mampu menjaga lingkungan serta
mendorong terwujudnya pertanian yang berkelanjutan dengan prinsip atau hubungan
timbal balik.
C.
Perbedaan antara pertanian organic dengan
pertanian konvensional
System pertanian
konvensional ini memiliki tujuan untu meningkatkan hasil produksi tanaman
dengan penambahan unsur eksternal (pupuk kimia dan pestisida) sehingga
didapatkan produksi yang tinggi. Selain itu, teknologi yang digunakan pada
system ini telah maju dan berkembang. Namun, dampak positif yang dihasilkan
berupa peningkatan produksi tidak bertahan lama. Hal ini karena terjadi
penurunan kualitas tanah da penumpukan residu dalam tanah yang dapat meracuni
tanaman sehingga system ini dianggap tidak arif lagi. Pada
perkembangannya sistem pertanian konvensional ini menerapkan panca usaha tani
sebagai acuan pengembangan program yang dilakukan.
Pertanian
organik adalah sistem budi daya pertanian
yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan bahan
kimia sintetis. Beberapa tanaman indonesia
yang berpotensi untuk dikembangkan dengan teknik tersebut adalah padi, hortikultura
sayuran dan buah (contohnya: brokoli, kubis
merah, jeruk, dll.), tanaman perkebunan (kopi, teh,
kelapa,
dll.), dan rempah-rempah.
Adapun dampak dari sistem pertanian konvensional di dalam
ekosistem pertanian menurut kuswandi (2012) adalah sebagai berikut:
1. Meningkatnya
degradasi lahan (fisik kimia dan biologis),
2. Meningkatnya
residu penyakit dan gangguan serta resistensi hama penyakit dan gulma
3. Berkurangnya
keanekaragaman hayati
4. Gangguan
kesehatan masyarakat sebagai akibat dari pencemaran lingkungan.
sedangkan dampak yang terjadi di luar
ekosistem adalah:
1. Meningkatnya
gangguan kesehatan masyarakat konsumen karena pencemaran bahan-bahan pangan
yang diproduksi di dalam ekosistem pertanian.
2. Terjadi
ketidakadilan ekonomi karena adanya praktek monopoli dalam penyediaan saran
produksi pertanian.
3. Ketimpangan
sosial antar petani dan komunitas di luar petani.
cukup
singkat dan jelas mengenai perbedaan pertanian organic dengan pertanian
konvensional bahwasanya pertanian organic lebih kepada pertanian yang
mengutamakan dampak terhadap lingkungan, tidak menggunakan pupuk dan pestisida
yang mengandung banyak bahan kimia yang berdampak pada lingkungan makhluk
hidup. Sedangkan pertanian konvensional menggunakan pupuk dan pestisida yang
mengandung banyak bahan kimia yang dapat berbahaya bagi lingkungan.












Tidak ada komentar:
Posting Komentar